Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Konsistensi Penegak Hukum Jadi Kunci Berantas Judi Online

📅 Selasa, 19 Nov 2024, 10:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Konsistensi Penegak Hukum Jadi Kunci Berantas Judi Online Doc: ANTARA
Ket. Pakar hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda.

JAKARTA - Pakar hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda, menyebut bahwa konsistensi penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas judi daring di Indonesia.

Menurut dia, ancaman atau hukuman pidana yang ada saat ini sudah cukup untuk menjerat atau menghukum para bandar, pelaku yang terlibat dalam jaringan, serta pemain dari aktivitas ilegal itu, sehingga yang dibutuhkan hanya tinggal keberlanjutan memberantas tindak pidana tersebut.

"Ancaman pidana yang ada sudah cukup, yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan," kata Chairul di Jakarta, Selasa (19/11).

Ia membeberkan, konsistensi itu sangat penting dalam penegakan hukum, karena kejahatan itu sangat terbuka kemungkinan untuk melibatkan oknum pejabat terkait.

Setiap penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, harus bergerak masif sehingga pemberantasan bisa maksimal.

"Karena banyak terlibat (jaringan judi daring) dari oknum pejabat," ujar akademisi di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penanganan dan pemberantasan kasus judi daring di Indonesia saat ini sedang berjalan di seluruh wilayah.


"Soal judi daring sudah jelas, harus tindak tegas," kata Listyo setelah mengunjungi pos pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11).

Kapolri menjelaskan penanganan kasus judi daring yang sedang berjalan di seluruh wilayah mulai dari penangkapan bandar judi, penangkapan oknum yang terlibat judi, dan melakukan tracing (pelacakan) aset oknum yang terlibat judi.

"Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi," ujar dia.


Kapolri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan memberantas kasus judi daring secara serius.

Dalam upaya pemberantasan judi daring, lanjut Listyo, kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri harta kekayaan pelaku untuk disita dan diserahkan ke negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

11 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.