Konsep Desa Toleransi Beragama Akan Disebarkan
📅 Rabu, 08 Mar 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
BOGOR - Negeri ini amat memerlukan toleransi beragama yang kadang masih jauh. Untuk itu, "Desa Toleransi Beragama" milik Kabupaten Bogor akan disebarluaskan. "Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol ingin menularkan konsep Desa Toleransi Beragama yang sejauh ini sudah diterapkan di Desa Pabuaran, Gunungsindur, Bogor," ujar Kepala Bidang KesbaoBakesbangpol Kabupaten Bogor, Sujana, Selasa (7/3).
"Kita sudah usulkan Desa Toleransi Beragama ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat," tambahnya. Desa Toleransi Beragama yang diterapkan di Desa Pabuaran ini menjunjung tinggi kerukunan.
Sujana menyebutkan, setiap rumah ibadah dari tiap-tiap agama yang diakui negara, bebas berdiri tanpa ada konflik antarwarga.
"Seluruh mekanisme, tata cara pendirian rumah ibadah ditempuh, sehingga masyarakat juga mendukung proses pembangunannya," paparnya. Menurut dia, Desa Pabuaran sudah dicanangkan sebagai desa kerukunan masyarakat sejak 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat.
"Jadi, awal munculnya diinisiasi masyarakat, kemudian dikaji FKUB. Ternyata yang membuat aman desa tersebut adalah penerimaan masyarakat, tidak ada dikotomi," kata Sujana. Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bogor, Madroja Sukarta, mengaku bangga dengan kesadaran masyarakat Desa Pabuaran yang hidup rukun dalam keberagaman.
Ia mendorong agar konsep Desa Toleransi Beragama dapat diterapkan di setiap daerah di Indonesia, untuk meminimalkan konflik keagamaan, terutama mengenai pendirian rumah ibadah. "Ini merupakan kesadaran masyarakat Desa Pabuaran. Semoga ke depannya tak hanya di desa itu, tapi semua daerah dan masyarakatnya guyub dalam beragama," tandas Madroja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!