Kepulauan Seribu Adakan Uji Emisi Tekan Pencemaran Udara
UJI EMISI -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar uji emisi gratis untuk menekan pencemaran udara di daerah setempat.
Foto: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan SeribuJakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu kembali mengadakan uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai Kepulauan Seribu Utara sebagai upaya menekan pencemaran udara.
"Uji emisi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan di wilayah Kepulauan Seribu," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati di Jakarta, Rabu (17/7).
Sasaran uji emisi gratis kali ini untuk kendaraan masyarakat di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.
Menurut dia, pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan ini sangat penting untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan pencemaran udara melalui perawatan kendaraan.
Pelaksanaan uji emisi ini sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Is menyebutkan, hasil uji emisi kali ini sebanyak 18 unit roda dua, dengan rincian 10 unit kendaraan lulus uji emisi dan delapan unit kendaraan tidak lulus. Bagi kendaraan belum lulus uji, pemiliknya diminta untuk melakukan perbaikan dan perawatan kendaraan secara rutin.
"Kami juga memberikan penyuluhan kepada warga terkait uji emisi dan perawatan kendaraan. Tentunya, layanan ini akan terus dilaksanakan di enam wilayah kelurahan di Kepulauan Seribu," kata dia.
Dia bersyukur karena kualitas udara di Kepulauan Seribu terus menjadi yang terbaik dan ini atas dukungan dari pemerintah setempat dan masyarakat, yang sebagian warganya sudah banyak menggunakan kendaraan berbasis listrik.
"Semoga upaya kami ini, dapat membantu mengurangi polusi udara di Jakarta dan menjadikan kota yang sehat," kata dia.
Pengurus RPTRA Nyiur Melambai, Haryati mengaku dirinya ikut melakukan uji emisi untuk motornya dengan hasil lulus.
Menurut dia, layanan jemput bola ini sangat membantu untuk bisa mengetahui kondisi kendaraan yang dimilikinya. Dia berharap layanan ini bisa berkelanjutan agar semua kendaraan di pulau dalam kondisi baik dan prima.
"Tentunya, kami sangat mendukung Program Langit Biru Jakarta, bukti nyata kami sebagian warga sudah banyak beralih ke kendaraan listrik," kata dia.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Stimulasi Pemberian Kredit ke UMKM, Begini Jurus BI
- Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- Pemerintah Kukuhkan JK Sebagai Ketum, Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Surat Jawaban Kemenkum
- Hati Hati, Ada Puluhan Titik Rawan Bencana dan Kecelakaan di Jateng
- Malam Tahun Baru, Ada Pemutaran Film di Museum Bahari