Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepulauan Seribu Adakan Uji Emisi Tekan Pencemaran Udara

📅 Kamis, 18 Jul 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepulauan Seribu Adakan Uji Emisi Tekan Pencemaran Udara Doc: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu
Ket. UJI EMISI -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar uji emisi gratis untuk menekan pencemaran udara di daerah setempat.

Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu kembali mengadakan uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai Kepulauan Seribu Utara sebagai upaya menekan pencemaran udara.

"Uji emisi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan di wilayah Kepulauan Seribu," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati di Jakarta, Rabu (17/7).

Sasaran uji emisi gratis kali ini untuk kendaraan masyarakat di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

Menurut dia, pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan ini sangat penting untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan pencemaran udara melalui perawatan kendaraan.

Pelaksanaan uji emisi ini sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Is menyebutkan, hasil uji emisi kali ini sebanyak 18 unit roda dua, dengan rincian 10 unit kendaraan lulus uji emisi dan delapan unit kendaraan tidak lulus. Bagi kendaraan belum lulus uji, pemiliknya diminta untuk melakukan perbaikan dan perawatan kendaraan secara rutin.

"Kami juga memberikan penyuluhan kepada warga terkait uji emisi dan perawatan kendaraan. Tentunya, layanan ini akan terus dilaksanakan di enam wilayah kelurahan di Kepulauan Seribu," kata dia.

Dia bersyukur karena kualitas udara di Kepulauan Seribu terus menjadi yang terbaik dan ini atas dukungan dari pemerintah setempat dan masyarakat, yang sebagian warganya sudah banyak menggunakan kendaraan berbasis listrik.

"Semoga upaya kami ini, dapat membantu mengurangi polusi udara di Jakarta dan menjadikan kota yang sehat," kata dia.

Pengurus RPTRA Nyiur Melambai, Haryati mengaku dirinya ikut melakukan uji emisi untuk motornya dengan hasil lulus.

Menurut dia, layanan jemput bola ini sangat membantu untuk bisa mengetahui kondisi kendaraan yang dimilikinya. Dia berharap layanan ini bisa berkelanjutan agar semua kendaraan di pulau dalam kondisi baik dan prima.

"Tentunya, kami sangat mendukung Program Langit Biru Jakarta, bukti nyata kami sebagian warga sudah banyak beralih ke kendaraan listrik," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.