Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemnaker Fasilitasi Mudik Bersama bagi 6.000 Pekerja

📅 Kamis, 04 Apr 2024, 19:44 WIB | Oleh:
Kemnaker Fasilitasi Mudik Bersama bagi 6.000 Pekerja Doc: muhamad ma'rup
Ket. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam acara Pelepasan Mudik Ceria, di Jakarta, Kamis (4/4).

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi mudik bersama bagi 6.000 pekerja. Adapun program mudik bersama tersebut merupakan kerja sama dengan berbagai pihak baik dari pemerintah maupun swasta.

"Ini bentuk komunikasi dan harmonisasi yang dibangun oleh perusahaan dengan karyawan yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam acara Pelepasan Mudik Ceria, di Jakarta, Kamis (4/4).

Afriansyah menerangkan, mudik bersama oleh Kemnaker dilakukan pada periode 4-7 April 2024 dengan fasilitas 85 unit bus dan 10 gerbong kereta. Adapun pada tahap pertama, sebanyak 300 orang berangkat menuju Jambi menggunakan tujuh bus.

"Ini kita kerja sama dengan perusahaan-perusahaan. Hari ini kan temanya mudik ceria, kemudian juga total hampir lebih kurang 6.000 pekerja yang berangkat pulang kampung," jelasnya.

Posko THR

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, posko Tunjangan Hari Raya (THR) di pemerintah pusat dan dinas ketenagakerjaan daerah sampai saat ini menerima total 600 kasus. Secara umum, kasus-kasus tersebut terkait dengan cara penghitungan THR.

Dia melanjutkan, terkait aduan pembayaran THR pihaknya sampai saat ini belum menerima karena sebelumnya Posko THR masih fokus pada konsultasi. Adapun jenis pekerjaan yang banyak berkonsultasi di Posko THR yaitu pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"PKWT sebagaimana di Surat Edaran tetap dapat, kecuali kontraknya sudah berakhir sebelum waktu pemberiannya," katanya.

Indah mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang sudah mematuhi surat edaran terkait pemberian THR. Pihaknya juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang mengurungkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terutama pada bulan Ramadan.

"Alhamdulillah beberapa perusahaan yang beberapa minggu lalu mengkonsultasi mau PHK kita anjurkan untuk tidak ada PHK bulan ini dan kemudian di depan juga tidak ada PHK," ucapnya.

Dia meyakini, proses pembayaran THR keagamaan pada 2024 lebih baik dibanding 2023. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pengaduan perusahaan tidak mau membayar atau mencicil THR.

"Tahun ini lebih baik. Yang ke posko jumlahnya sedikit. Tahun lalu itu, bulan-bulan menjelang lebaran, laporan sudah di atas 1.500 sekarang cuma 600-an," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.