Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 23 Jan 2025, 01:40 WIB

Kemkomdigi hingga 21 Januari 2025 Telah Blokir 5,7 Konten Judi Online

Direktur Pengawasan Ruang Digital Alexander dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Judi Online Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Foto: ANTARA/Livia Kristianti

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus konsisten dalam pemberantasan judi online(judol) di Indonesia dengan total yang telah diblokir hingga 21 Januari 2025 mencapai 5.707.952 konten.

“Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025, Kementerian Komdigi telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai site dan aplikasi internet,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Judi Online Komisi I di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Jika dilihat dari semua konten yang dikategorikan sebagai konten ilegal, maka dapat dipastikan penanganan konten judi online menjadi yang paling banyak dilakukan oleh Kementerian Komdigi.

Dalam materi paparannya di hadapan komisi I DPR RI, secara keseluruhan konten ilegal yang ditangani oleh Kemkomdigi hingga periode 21 Januari 2025 mencapai 6.349.606 konten. Konten-konten yang ditangani selain judi online di antaranya konten pornografi, konten penipuan, hingga konten hoaks.

Lebih lanjut dari keseluruhan konten judi online yang ditangani, Alexander menyebutkan bahwa konten judi online paling banyak didapatkan dari platform X dengan jumlah temuan sebanyak 1.429.063 konten.

Terlihat juga dalam paparan lanjutan, temuan konten judi online paling banyak juga ditemukan dari platform milik Meta sebanyak 735.503 konten, dan juga dari file sharing sebanyak 168.699 konten.

Pemberantasan judi online tersebut dilakukan Kemkomdigi dengan tim khususnya yang bernama tim pengendalian konten terdiri 113 personel yang bekerja selama rutin setiap hari 24/7, terbagi dalam tiga shift. “Tim pengendalian memiliki tugas dan fungsi untuk patroli siber konten internet ilegal, melakukan pemblokiran konten internet ilegal, menerima aduan masyarakat, menerima aduan korporasi,” kata Alex.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.