Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Relaksasi Biaya Perlindungan Varietas Tanaman

📅 Senin, 19 Feb 2024, 10:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementan Relaksasi Biaya Perlindungan Varietas Tanaman Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan relaksasi dengan menurunkan biaya pemeriksaan substantif permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan biaya tahunan Hak PVT.

"Kami memahami kegundahan para pemohon hak PVT terhadap biaya PVT yang dirasakan masih memberatkan sehingga kami melakukan terobosan relaksasi biaya PVT," kata Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/2).

Leli menyampaikan penurunan biaya PVT dengan tarif nol rupiah untuk iuran tahunan melalui PP Tarif Nomor 28 Tahun 2023 dan Permentan Nomor 36 Tahun 2023 untuk kalangan WNI perseorangan, perguruan tinggi dalam negeri, dan litbang pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan biaya nol rupiah untuk biaya perjalanan dinas dari komponen pemeriksaan substantif untuk metode pemeriksaan growing test atau official test di Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Pusat PVTPP .

"Selama ini biaya perjalanan dinas merupakan komponen terbesar sebanyak 70 persen dari pemeriksaan substantif yang menjadi alasan utama bagi para pemulia tanaman tidak mengajukan hak PVT.

Menurut Leli penerapan kebijakan tersebut akan menurunkan biaya pemeriksaan substantif secara signifikan untuk semua kelompok pemohon hak PVT terhitung mulai berlaku sejak Februari 2024.

Dia menerangkan pemohon Hak PVT hanya akan dikenakan biaya permohonan dan penanaman/pemeliharaan sebesar 1.750.000 rupiah untuk tanaman semusim dengan umur di bawah enam bulan atau 2.250.000 rupiah untuk tanaman semusim dengan umur di atas enam bulan.

Dorong Inovasi

Leli juga menyampaikan sebelumnya biaya PVT di Indonesia setara dengan negara-negara lain, namun dengan terobosan ini biaya PVT akan jauh lebih murah dibandingkan negara lain. Sebagai contoh Jepang sebesar 6 juta rupiah, Vietnam 5-14 juta rupiah, Belanda 25 juta rupiah.

"Penurunan biaya ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya permohonan Hak PVT yang nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi perakitan varietas unggul baru," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.