Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Sektor Pertanian

Kementan Relaksasi Biaya Perlindungan Varietas Tanaman

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan relaksasi dengan menurunkan biaya pemeriksaan substantif permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan biaya tahunan Hak PVT.

"Kami memahami kegundahan para pemohon hak PVT terhadap biaya PVT yang dirasakan masih memberatkan sehingga kami melakukan terobosan relaksasi biaya PVT," kata Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/2).

Leli menyampaikan penurunan biaya PVT dengan tarif nol rupiah untuk iuran tahunan melalui PP Tarif Nomor 28 Tahun 2023 dan Permentan Nomor 36 Tahun 2023 untuk kalangan WNI perseorangan, perguruan tinggi dalam negeri, dan litbang pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan biaya nol rupiah untuk biaya perjalanan dinas dari komponen pemeriksaan substantif untuk metode pemeriksaan growing test atau official test di Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Pusat PVTPP .

Baca Juga :
Potensi Ekonomi

"Selama ini biaya perjalanan dinas merupakan komponen terbesar sebanyak 70 persen dari pemeriksaan substantif yang menjadi alasan utama bagi para pemulia tanaman tidak mengajukan hak PVT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top