KemenPPPA Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan Anak di Daerah
📅 Minggu, 05 Apr 2026, 17:50 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah. Salah satunya dengan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“UPTD PPA kabupaten merupakan ujung tombak dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, Minggu (5/4).
Menurut dia, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat layanan pendampingan untuk korban.
Arifah mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang dinilai responsif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, korban telah mendapat pelayanan memadai mulai pemeriksaan kesehatan hingga penyediaan fasilitas antar jemput selama proses pemeriksaan.
“Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik,” ucap dia. “Korban mendapatkan pelayanan yang baik, difasilitasi periksa ke dokter dan layanan antar jemput setiap periksa.”
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus yang dimaksud adalah kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun oleh tiga pelaku. Gadis yang berprofesi sebagai pelayan angkringan itu sebelumnya dicekoki minuman keras oleh pelaku.
Arifah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Salah satunya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA di nomor 129,” ucap dia.
Menteri menekankan pentingnya peran orang tua memberikan edukasi kepada anak terkait perlindungan diri. Termasuk pemahaman batasan tubuh agar anak mampu melindungi diri dari potensi kekerasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya mendorong para orang tua agar lebih aktif mendampingi anak-anak dan memberikan pemahaman tentang batasan tubuh yang harus dijaga,” ucap dia. “Sehingga anak memiliki bekal untuk melindungi diri saat menghadapi sesuatu yang mengancam dirinya”.
Kepala UPTD PPA Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren penurunan. Pada 2025 tercatat 183 kasus, turun dibandingkan pada 2024 yang mencapai 256 kasus berdasarkan.
“Meski begitu, kami tetap memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi,” ujar dia.
Selain itu, UPTD PPA Jombang melakukan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
Mardhiyah menambahkan program edukasi melibatkan instruktur khusus atau master teacher untuk memberikan materi perlindungan diri kepada siswa. Materi juga mencakup edukasi kesehatan reproduksi guna mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!