Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenperin Selesaikan Regulasi Turunan PP 20/2024 untuk Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri

📅 Senin, 28 Jul 2025, 11:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenperin Selesaikan Regulasi Turunan PP 20/2024 untuk Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri Doc: Antara Foto
Ket. Kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyelesaikan sejumlah regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri guna mewujudkan kawasan industri yang lebih berdaya saing.

?

?Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy di Jakarta, Senin, mengatakan aturan turunan itu di antaranya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Standar Kawasan Industri, serta revisi Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Rinci.

?

?"Sebagian regulasi telah rampung diharmonisasi, dan lainnya tengah memasuki tahapan permohonan harmonisasi lintas kementerian terkait," ujar dia. 

?

?Ia mengatakan penyelesaian regulasi turunan itu turut diperkuat dengan usulan untuk mengeksplorasi pilihan-pilihan regulasi sesuai kebutuhan, seperti menyatukan aspek kelembagaan, fasilitas dan kemudahan, perizinan, pengadaan tanah, tata ruang, infrastruktur, peran dan tanggung jawab.

?

?Selanjutnya, pengelolaan kawasan industri, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan limbah ekonomis, serta Objek Vital Nasional Indonesia (OVNI).

?

?"Penguatan regulasi seperti dalam bentuk undang-undang yang mengatur kawasan industri ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi investor dan pengelola kawasan," ujar dia.

?

?Selain penguatan regulasi, lanjut Try, pengembangan kawasan industri juga diarahkan untuk bertransformasi menjadi pusat ekosistem industrialisasi yang berkelanjutan. Hal itu dirancang untuk mengadopsi teknologi tinggi, menyerap tenaga kerja secara masif, terintegrasi dengan pendidikan vokasi, serta memperkuat hilirisasi produk berbasis sumber daya alam.

?

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.