Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 sebesar Rp3 Triliun
Menparekraf Sandiaga Uno bersama Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo beserta jajaran Kemenparekraf hadir dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Rabu (5/6/2024).
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.052.364.852.000 untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp3.052.364.852.000 diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya