Kemenkeu: Penyaluran Dana Desa di Papua Barat Capai Rp374,07 Miliar
📅 Rabu, 06 Agu 2025, 10:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MANOKWARI – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa 2025 di Provinsi Papua Barat mencapai Rp374,07 miliar dari pagu Rp664,61 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, di Manokwari, Rabu (06/8), mengatakan dana desa tersebut disalurkan untuk tujuh kabupaten yang mencakup 802 kampung/desa.
"Sampai dengan 6 Agustus 2025, penyaluran Dana Desa 2025 sudah terealisasi 56,27 persen," kata Kobir.
Dia menjelaskan bahwa penyaluran dana desa menggunakan dua skema, yakni nonearmark atau penggunaannya tidak ditentukan secara spesifik dengan realisasi sebanyak Rp135,11 miliar.
Kemudian, skema earmark atau penggunanya telah ditetapkan untuk mendukung program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan penanganan stunting.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dana Desa Earmark yang sudah disalurkan sebanyak Rp238,97 miliar," ujarnya pula.
Dia merinci penyaluran dana desa untuk Manokwari sebanyak Rp71,53 miliar (163 desa), kemudian Fakfak Rp66,76 miliar (142 desa), dan Teluk Bintuni Rp68,09 miliar (115 desa).
Berikutnya, Teluk Wondama Rp36,44 miliar (75 desa), Kaimana Rp40,98 miliar (84 desa), Pegunungan Arfak Rp66,67 miliar (166 desa), dan Manokwari Selatan Rp23,58 miliar (57 desa).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penyaluran di Papua Barat dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari dan KPPN Fakfak," ujar Kobir lagi.
Dia menyebut penyaluran dana desa dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan dari masing-masing kabupaten.
Dokumen dimaksud, meliputi, dokumen APBDes, perekaman pagu Dana Desa earmark dan nonearmark, perekaman realisasi keluarga penerima manfaat tahun 2024, dan lainnya
"Kalau sudah ada rekomendasi dari DJPK baru bisa disalurkan Dana Desa ke kabupaten," ujarnya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!