Kemenhub: Mudik Gratis KA 2026 Resmi Dibuka hingga 29 Maret
📅 Minggu, 01 Mar 2026, 22:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: KAI
JAKARTA - Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program mudik gratis pada 2026. Seperti tahun sebelumnya, tersedia moda bus, kereta api, dan kapal laut.
Berdasarkan informasi akun Instagram resmi @kemenhub151, pendaftaran dibuka mulai 1 Maret 2026. Unggahan tertanggal 28 Februari 2026 itu mengumumkan pembukaan mudik gratis bus dan motis kereta api.
Khusus moda kereta api, kuota yang disiapkan mencapai 28.182 penumpang. Selain itu, tersedia kuota angkutan 11.900 unit sepeda motor.
Mengacu informasi Instagram Direktorat Jenderal Perkeretaapian (@ditjenperkeretaapian), pendaftaran dibuka 1–29 Maret 2026. Registrasi dapat dilakukan daring melalui nusantara.kemenhub.go.id atau langsung di stasiun yang ditunjuk.
Adapun stasiun yang melayani pendaftaran antara lain Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, dan Depok Baru. Selain itu tersedia Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, hingga Semarang Tawang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Stasiun lainnya meliputi Cepu, Purwokerto, Kroya, Kebumen, dan Kutoarjo. Pendaftaran juga dibuka di Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.
Peserta dapat memilih metode pendaftaran sesuai kebutuhan, baik online maupun offline. Namun terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon peserta.
Peserta tidak boleh terdaftar pada program mudik gratis lainnya. Peserta juga wajib berangkat setelah resmi mendaftar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apabila membatalkan keberangkatan, peserta tidak diperbolehkan mengikuti program tahun berikutnya. Setelah registrasi online, peserta wajib melakukan verifikasi di posko yang ditentukan.
Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, wajib menunjukkan bukti perjalanan mudik lain. Saat menyerahkan motor, peserta membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.
Kode booking tiket kereta api diberikan saat proses penyerahan sepeda motor. Setiap satu unit motor mendapat maksimal dua tiket penumpang dan satu tiket bayi.
Kapasitas mesin sepeda motor maksimal 200 cc dengan pajak kendaraan aktif. Motor wajib tanpa aksesori tambahan maupun boks tambahan.
Penyerahan motor dilakukan H-1 atau dua hari sebelum keberangkatan. Tangki bahan bakar harus kosong dan spion serta helm tidak dapat dititipkan.
SIM pengendara wajib masih berlaku saat pendaftaran. Penumpang harus terdaftar dalam satu Kartu Keluarga dengan pengendara. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!