Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhaj Bersama Kemenimipas Berkolaborasi untuk Cegah Haji Non-prosedural

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 19:50 WIB | Oleh:
Kemenhaj Bersama Kemenimipas Berkolaborasi untuk Cegah Haji Non-prosedural Doc: ANTARA/HO-Imigrasi Yogyakarta
Ket. Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggagalkan percobaan keberangkatan enam calon haji nonprosedural menuju ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DIY.

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam upaya mencegah praktik haji non-prosedural melalui Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal (Satgas Haji).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kolaborasi lintas kementerian tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan jamaah, khususnya mereka yang tidak menggunakan visa resmi.

“Tadi kami membicarakan bahwa kami sedang menyusun Satgas Haji dengan teman-teman dari kepolisian dan kita juga akan melibatkan teman-teman Imigrasi terkait beberapa hal,” ujar dia setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan pada musim haji sebelumnya ditemukan sejumlah warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji. Hal tersebut tentu menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi hukum maupun perlindungan jamaah.

Untuk itu, pemerintah akan mengedepankan langkah edukasi kepada masyarakat agar tidak berangkat haji secara non-prosedural.

Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah pencegahan di lokasi keberangkatan, termasuk di bandara.

“Kita akan upayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji, yang kedua juga kita akan menyiapkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara,” kata Gus Irfan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap, masyarakat sadar akan potensi hukum maupun perlindungan jamaah apabila nekat berangkat tanpa prosedur yang sah.

“Ini sebenarnya lebih kepada perlindungan kepada mereka. Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti terlantar di sana karena kebijakan dari Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain yang memegang visa haji untuk ke sana,” kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan fokus memberantas haji ilegal dalam Satgas Haji yang dibentuk kepolisian bersama Kemenhaj.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan fokus Polri lainnya dalam satgas ini melindungi jamaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban, serta mengungkap jaringan travel nakal.

"Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," katanya.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaannya, Polri akan menjalankan fungsi preemtif, preventif serta represif (penegakan hukum) guna menangani permasalahan haji ilegal. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

26 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.