Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenekraf Dukung Koperasi Desa Merah Putih Buka Lapangan Kerja Ekraf

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 18:58 WIB | Oleh:
Kemenekraf Dukung Koperasi Desa Merah Putih Buka Lapangan Kerja Ekraf Doc: ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif
Ket. Menteri Ekraf dan Menteri Koperasi menandatangani MoU, Kementerian Ekraf dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat kolaborasi Antarkementerian, Jakarta, Kamis (10/7).

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) mendukung program Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai upaya membuka lapangan pekerjaan baru di sektor ekonomi kreatif.

Dukungan ini juga ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenekraf dan Kemenkop untuk mendukung ekonomi kreatif menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

"Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa, lintas kabupaten, bahkan lintas provinsi. Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global," kata Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Kamis (10/7).

Menteri Ekraf Teuku Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan kerja baru bagi generasi muda.

Sementara itu Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kerja sama ini sangat penting karena hakikatnya koperasi ini adalah kerja sama. Ia mengharapkan dengan kerja sama ini dapat terciptanya ekonomi Indonesia mampu dikuasai oleh produk dalam negeri.

"Karena hal ini sesuai dengan 4 program utama pemerintah, yaitu membuka lapangan pekerjaan, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi. Kami meyakini hilirisasi ini tergambar dalam kerja sama ini antara Kemenekraf dengan Kemenkop," ucap Menkop Budi Arie.

Ia menambahkan bahwa Kemenkop mencatat sudah terdapatnya 103 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini.

Ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop di antaranya dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif, juga pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif.

Selain itu, kerja sama juga meliputi perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan oleh koperasi di sektor ekonomi kreatif, pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.