Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikdasmen Terbitkan Panduan Pendidikan Kebencanaan

📅 Senin, 02 Mar 2026, 09:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendikdasmen Terbitkan Panduan Pendidikan Kebencanaan Doc: Kemendikdasmen
Ket. Kemendikdasmen di Jakarta pada Senin (2/3/2026) secara resmi meluncurkan Panduan Pendidikan Kebencanaan serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran di Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

JAKARTA - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen meluncurkan Panduan Pendidikan Kebencanaan serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran di Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan langkah strategis ini diambil guna memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi, sekaligus membangun budaya siaga bencana di lingkungan sekolah di seluruh Indonesia.

"Kita perlu melakukan kesiapsiagaan tidak hanya di tingkat pemerintahan, tetapi juga di satuan pendidikan agar mampu melakukan mitigasi, bertahan, dan melakukan pemulihan pascabencana," kata Toni Toharudin di Jakarta, Senin (2/3).

Sementara itu, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen Laksmi Dewi mengatakan, terkait kondisi bencana, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas penuh untuk menyesuaikan kurikulum secara mandiri.

Poin-poin utama dalam Juknis tersebut, kata dia, adalah prioritas materi di mana sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran.

Fokus utama, lanjutnya, diarahkan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta literasi dan numerasi esensial.

Kemudian, Asesmen Fleksibel adalah di mana penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti portofolio atau penugasan, tanpa harus mengadakan ujian tertulis yang kaku di akhir semester.

Lalu, Metode Adaptif ialah pembelajaran dapat dilaksanakan melalui tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri sesuai kondisi sarana yang tersedia di daerah terdampak.

Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen Jamjam Muzaki menjelaskan pentingnya pemahaman risiko berdasarkan data.

“Saat ini, lebih dari 50 persen satuan pendidikan di Indonesia terpapar lebih dari satu ancaman bencana. Kemendikdasmen menargetkan pada tahun 2029, sebanyak 80 persen pemerintah daerah telah memiliki regulasi SPAB dan 75 persen siswa teredukasi menjadi siswa siaga bencana,” ujarnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh elemen mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru, untuk mulai mengintegrasikan pendidikan kebencanaan ke dalam kurikulum baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Seluruh dokumen Panduan Pendidikan Kebencanaan dan Juknis Pembelajaran ini dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi: kurikulum.kemendikdasmen.go.id.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.