Kelola Sampah Berkelanjutan, KLHK Terapkan Praktik Ekonomi Sirkular
Foto : ANTARA/Kementerian LHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan praktik ekonomi sirkular sebagai strategi untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.
Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (5/6), mengatakan praktik ekonomi sirkular tidak sekadar daur ulang sampah.
"Ekonomi sirkular adalah konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional milik Kementerian LHK, pada 2022Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dengan sekitar 18,5 persen di antara volume sampah tersebut berupa sampah plastik.
Ia menuturkan pergeseran pola hidup dan pola konsumsi masyarakat Indonesia, terkhusus penggunaan plastik sekali pakai, memberikan adil besar terhadap tumpukan sampah plastik.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya