Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan Penetapan Bandara Internasional Bersifat Dinamis

Foto : Antara

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan bahwa penetapan bandara internasional bersifat dinamis, yang bisa bertambah ataupun berkurang.

"Policy (kebijakan) sekarang dari 34 bandara menjadi 17 bandara, kita lihat juga nanti perkembangannya karena ini sifatnya dinamis," kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela menghadiri Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta, Selasa (2/7).

Sigit menyampaikan hal itu menanggapi adanya pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang saat ini berjuang mengembalikan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

Menurut Sigit, saat ini bandara internasional yang ditetapkan masih sebanyak 17 dari sebelumnya 34 bandara. Namun, bandara-bandara tersebut akan terus dievaluasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top