![Kebijakan Penetapan Bandara Internasional Bersifat Dinamis](https://koran-jakarta.com/images/article/kebijakan-penetapan-bandara-internasional-bersifat-dinamis-240703131130.jpeg)
Kebijakan Penetapan Bandara Internasional Bersifat Dinamis
![Kebijakan Penetapan Bandara Internasional Bersifat Dinamis](https://koran-jakarta.com/images/article/kebijakan-penetapan-bandara-internasional-bersifat-dinamis-240703131130.jpeg)
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan.
"Seperti tadi kami sampaikan, secara kontinyu Kementerian Perhubungan terus melakukan kajian, review, tinjau ulang terhadap policy yang sekarang diambil," tutur Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan apabila di kemudian hari terlihat ada perkembangan, maka hal itu bakal menjadi bahan kajian untuk menentukan kembali apakah status bandara itu bisa menjadi internasional atau tidak.
"Kembali kami memberikan catatan bahwa internasional atau tidak untuk pelayan-pelayan penerbangan tertentu tetap bisa digunakan seperti untuk penerbangan haji dan umroh," kata Sigit.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berjuang mengembalikan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Agung Rahmadi dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kalsel Berkatullah turut hadir berkunjung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, pada Selasa (25/6), guna mengembalikan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya