Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional -- Ukuran Mutu Pendidikan Harus Standar Nasional

Kebijakan Pendidikan Jangan Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan pendidikan nasional ke depan diharapkan tidak membedakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Saat ini pendidikan cenderung negeri sentris.

JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, berharap kebijakan pendidikan nasional ke depannya jangan membedakan antara sekolah negeri dan swasta. Dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyertakan bahwa penyelenggara pendidikan adalah pemerintah dan masyarakat.

"Kebijakan pendidikan ke depan tidak harus membedakan antara negeri dengan swasta," ujar Mu'ti, dalam Seminar Pendidikan CSIS Indonesia, di Jakarta, Selasa (23/5).

Mu'ti mengatakan, saat ini kebijakan pendidikan cenderung negeri sentris. Hal tersebut berdasarkan beberapa hal seperti guru-guru di sekolah swasta ditarik ke sekolah negeri atas nama Undang-undang serta bantuan pemerintah semua ke sekolah negeri. "Jadi harus dibedakan negeri dengan negara," jelasnya.

Mu'ti mengungkapkan, dirinya tidak sepakat jika ukuran mutu pendidikan adalah sekolah negeri. Menurutnya, ukuran standar nasional pendidikan harus dipenuhi baik negeri maupun swasta.

Dia menambahkan, banyak sekolah swasta yang lebih baik dari sekolah negeri. Di sisi lain, banyak sekolah swasta didirikan karena sekolah negeri tidak ada. "Jadi bukan sekolah negeri tidak diterima terus ke sekolah swasta, tidak juga. Sekolah negeri kita tidak hebat-hebat amat," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top