Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Kekerasan Keluarga Pasien di RS Sekayu Akan Dikawal IDI

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 09:29 WIB | Oleh:
Kasus Kekerasan Keluarga Pasien di RS Sekayu Akan Dikawal IDI Doc: ist
Ket. RSUD Sekayu

PALEMBANG – Proses hukum kekerasan kasus pengancaman dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akan dikawal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan. Ketua IDI Sumsel dr Abla Ghanie Irwan di Palembang, Kamis, mengatakan IDI Sumsel sangat prihatin dan menyesalkan segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap seorang dokter yang punya niat tulus untuk mengobati pasien.

Pasien atau keluarganya dapat saja merasa tidak puas dengan pelayanan dokter. Namun seharusnya dapat dikomunikasikan atau didiskusikan dengan baik-baik, dengan kepala dingin. Maka dari itu, dia akan terus mendukung dan memantau langkah berikutnya dari aparat penegak hukum. Pihaknya juga telah memberikan pendampingan hukum untuk korban, bahkan tim dari IDI Pusat juga ikut menangani kasus tersebut

"Segala bentuk penganiayaan dan kekerasan, apalagi kekerasan fisik harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap pihak-pihak yang berwenang di wilayah tersebut segera mengambil langkah hukum yang tegas," katanya. Selain itu, IDI Sumsel juga mengimbau seluruh pihak dari rumah sakit di wilayah itu agar dapat memberikan perlindungan kepada masing-masing staf, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Kami juga mengimbau agar pihak rumah sakit dapat memberi perlindungan kepada seluruh stafnya, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," kata Able. Sebelumnya, peristiwa bermula ketika keluarga pasien diduga memaksa dr. Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu. Menurut dr. Syahpri, tindakan itu mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, karena dirinya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.

Sementara itu,  Aparat Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sedang mengusut kasus intimidasi dan pengancaman dokter di RSUD Sekayu. Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga di Muba, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.

Terkait itu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur. Buktinya, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini telah memeriksa dua saksi. Namun, dirinya belum dapat memastikan pasal yang akan dijeratkan pada pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.  "Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai), tentu kita fasilitasi. Selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.