Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Karyawan Harus Tahu, Ini 5 Jenis Kontrak Kerja Paling Umum

Foto : Freepik/Pressfoto

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Meski pekerjaan kontrak dapat menawarkan berbagai manfaat bagi mereka yang mencari jalur karir yang fleksibel, karyawan yang memiliki kontrak kerja sementara cenderung tidak memiliki kepastian pekerjaan dalam jangka panjang.

Mereka yang bekerja dengan sistem kontrak sementara juga umumnya tidak mendapatkan tunjangan tunjangan yang setara dengan karyawan tetap. Karyawan yang memiliki kontrak kerja sementara seringkali tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman kerja yang diperlukan untuk naik ke posisi yang lebih tinggi di perusahaan.

Definisi Kontrak Kerja

Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara pengusaha atau perusahaan dengan karyawan yang umumnya memuat sejumlah ketentuan mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, hak dan kewajiban karyawan, durasi pekerjaan, besaran gaji, dan segala hal yang berkaitan dengan hubungan kerja antara karyawan dan pengusaha atau perusahaan.

Selain itu, kontrak kerja juga dapat mencakup peraturan perusahaan, jaminan sosial, cuti, dan lain-lain.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top