Kapolri Perintahkan Respon Kilat 110! Laporan Masyarakat Wajib Ditindak dalam Hitungan Menit
📅 Senin, 24 Nov 2025, 16:52 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
KABUPATEN BOGOR - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendorong percepatan layanan darurat 110 dan memperluas pengawasan Propam berbasis digital untuk meningkatkan respons dan transparansi pelayanan publik Polri.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi kepolisian agar semakin cepat dan mudah diakses masyarakat.
Ia mengatakan bahwa layanan 110 harus menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.
“Cukup memencet 110, respon segera kita hadirkan,” ujarnya usai membuka Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Percepatan layanan dilakukan melalui penyempurnaan sistem digital, integrasi data, serta pemantauan otomatis agar laporan dapat diteruskan cepat ke petugas lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Polri memperluas pemasangan barcode pengaduan Propam di fasilitas umum. “Kalau ada pelanggaran, tinggal scan, Propam langsung tangani,” katanya.
Barcode ditempatkan di halte, hotel, lift, serta berbagai ruang publik guna memudahkan warga melapor jika menemukan pelanggaran anggota.
Kapolri juga meluncurkan inovasi Haji Muhammad Abbas, sistem yang menggabungkan pelayanan digital dan respon cepat Polri terhadap pengaduan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebut digitalisasi layanan merupakan kebutuhan mendesak mengingat meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas Polri.
Polri juga memperkenalkan berbagai model pelayanan baru untuk memudahkan akses publik, termasuk penyempurnaan perlengkapan petugas.
Kapolri memastikan seluruh langkah modernisasi akan terus dievaluasi agar pelayanan publik semakin cepat dan tepat. “Ini bagian upaya menjadikan Polri lebih responsif,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memperbaiki sistem layanan sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat secara berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!