Kapolda Gorontalo: Polri Tegas Berantas Pertambangan Emas Tanpa Izin
📅 Sabtu, 17 Jan 2026, 21:18 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo menegaskan komitmen Polri dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Widodo di Gorontalo, Sabtu mengatakan memberi arahan langsung kepada seluruh personel terkait komitmen tersebut.
"Tidak ada beking dalam aktivitas PETI," katanya.
Terkait kunjungannya di Kabupaten Pohuwato, Widodo memastikan kegiatan tersebut telah lama direncanakan, namun baru dapat terlaksana karena padatnya agenda yang dilalui.
Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Pohuwato atas dedikasi dan loyalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, situasi kamtibmas di Pohuwato tetap aman dan kondusif, khususnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Widodo menyoroti tegas terkait persoalan pertambangan emas tanpa izin di Wilayah tersebut.
Ia memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat atau menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat atau membekingi tambang ilegal. Jika terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan, termasuk sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini komitmen kita bersama,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato Ajun Komisaris Besar Polisi Busroni menyampaikan kondisi umum kamtibmas, kesiapan personel, serta dinamika pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Pohuwato.
Menurutnya kehadiran pimpinan tertinggi Polda Gorontalo menjadi suntikan semangat bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas.
“Kunjungan bapak Kapolda merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi besar bagi personel. Polres Pohuwato terus mengusung semangat 'Polisi Mopiyohu' (Polisi melakukan yang terbaik) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Busroni.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!