Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakarta Kini Punya 267 Pos Bantuan Hukum, Gubernur Pramono Tegaskan Keadilan Tak Boleh Milik Orang Kaya Saja

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 14:15 WIB | Oleh:
Jakarta Kini Punya 267 Pos Bantuan Hukum, Gubernur Pramono Tegaskan Keadilan Tak Boleh Milik Orang Kaya Saja Doc: Istimewa

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meluncurkan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan, Jumat (31/10). Peresmian dilakukan bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas sebagai bentuk komitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok miskin dan rentan.

Dalam seremoni tersebut, penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta Romi Yudianto dan para Wali Kota serta Bupati Administrasi DKI Jakarta menjadi simbol kerja sama konkret antara pemerintah pusat dan daerah. Pramono menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian penting dalam memastikan seluruh warga memiliki akses hukum yang setara tanpa memandang status sosial.

“Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.

Ia menambahkan, hadirnya Posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak warga negara atas keadilan hukum sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Menurutnya, Jakarta harus menjadi contoh bagi kota lain bahwa keadilan adalah pondasi utama menuju tata kelola kota yang maju, beradab, dan berkeadilan.

“Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,” tambahnya.

Gubernur Pramono juga menjelaskan bahwa Posbankum bukan sekadar fasilitas administrasi hukum, tetapi ruang advokasi yang memberikan pendampingan langsung bagi warga. Melalui layanan konsultasi, advokasi, dan mediasi tanpa biaya, masyarakat kini dapat menyelesaikan permasalahan hukum tanpa rasa takut atau terbebani biaya tinggi.

“Semoga Posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya,” imbuhnya.

Langkah besar ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang inklusif. Dengan keberadaan Posbankum di setiap kelurahan, warga kini tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan hukum karena semua layanan sudah tersedia di wilayah mereka masing-masing.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memfasilitasi pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. Ia menilai, meski Jakarta memiliki wilayah kecil dibanding provinsi lain, tantangan penduduknya jauh lebih kompleks karena menjadi pusat aktivitas nasional.

“Saya bersyukur difasilitasi untuk membentuk Posbankum di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Walaupun jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tetapi jangan lupa, DKI memiliki jumlah penduduk yang luar biasa besar karena semua orang berkumpul di sini,” ujar Menteri Supratman.

Ia menekankan pentingnya peran Posbankum dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil. Dengan adanya fasilitas ini, warga diharapkan dapat lebih mudah memperoleh layanan hukum baik dalam bentuk konsultasi maupun pendampingan saat berperkara di pengadilan.

“Mudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan Gubernur terkait Posbankum, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan. Jadi ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur,” tutupnya.

Peresmian 267 Posbankum ini sekaligus menandai babak baru penegakan hukum yang berpihak pada rakyat di Jakarta. Dengan langkah ini, Pemprov DKI menegaskan bahwa keadilan bukan hanya untuk mereka yang mampu membayar pengacara, tetapi juga untuk seluruh warga tanpa kecuali. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari cita-cita Jakarta sebagai kota global yang beradab, berkeadilan, dan berkepribadian kuat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.