Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Izin Tak Diperpanjang, Investasi PLTA 59 MW di Aceh Barat Berakhir

📅 Sabtu, 20 Mar 2021, 05:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Izin Tak Diperpanjang, Investasi PLTA 59 MW di Aceh Barat Berakhir Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS.

Meulaboh - Investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 59 megawatt oleh PT Aceh Hydropower berlokasi di kawasan hutan lindung Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh kini telah berakhir.

"Masa perpanjangan izin dan kelengkapan perizinan terhadap kegiatan investasi pembangunan PLTA Meureubo 2 di Aceh Barat telah berakhir sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan," kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS di Meulaboh, Jumat (19/3) malam.

Menurutnya, berakhirnya investasi yang diberikan kepada PT Aceh Hydropower tersebut sesuai keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor: 28/1/IPPKH/PMA/2016, Tanggal 13 Desember 2016 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Meureubo 2 sebesar 59 megawatt.

Di dalam surat tersebut, kata Ramli MS, BKPM sebelumnya telah memberikan izin pinjam pakai lahan hutan lindung di Kabupaten Aceh Barat seluas 46,05 hektare.

Sebelum izin ini berakhir, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga sudah pernah menyurati Direktur Utama PT Aceh Hydropower di Jakarta, dengan surat bernomor: 549/0666/V/2016 perihal Status Proyek PLTA Meureubo 2 pada tanggal 2 Juni 2016.

Di dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Barat telah memberikan kesempatan kepada PT Aceh Hydropower agar menyelesaikan progres persyaratan atau kelengkapan proyek dengan pihak terkait, dalam jangka waktu selama enam bulan pada tahun 2016.

Akan tetapi hingga tahun 2021 ini, kata Ramli MS, PT Aceh Hydropower sama sekali tidak menindaklanjuti surat tersebut, sehingga pemberian izin kepada perusahaan investor tersebut saat ini dinyatakan sudah berakhir.

"Dengan berakhirnya izin tersebut, maka Pemerintah Aceh Barat tidak menutup kemungkinan akan memberikan izin kepada calon investor lain yang serius berinvestasi listrik di Kabupaten Aceh Barat," kata Bupati Ramli MS menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.