Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

'Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!' – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 17:06 WIB | Oleh:
'Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!' – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama Doc: ANTARA/Marselinus Nara
Ket. Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong (kanan) sedang memberikan keterangan pers di Timika, Kamis (26/2).

TIMIKA - Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak tunduk pada tekanan oknum yang mengatasnamakan pimpinan daerah untuk mendapatkan proyek.

Penegasan ini disampaikan menyusul penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

“Tidak ada orang-orang yang bawa nama kami atau mengaku sebagai orangnya Bupati atau Wakil bupati hanya untuk mendapatkan proyek. Segera klarifikasikan kepada kami,” tegas Johannes Rettob di Timika, Kamis.

Pernyataan tegas ini juga disampaikan oleh Bupati Mimika saat menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2026 Rabu (25/2) bahwa dirinya dan Wakil Bupati Mimika tidak akan melakukan intervensi proyek.

"Saya dan pak Wakil tidak intervensi proyek" ujarnya.

Ia meminta kepada pimpinan OPD agar segera merealisasikan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2026 yang telah diserahkan kepada masing masing OPD.

Ia menjelaskan proses penyerahan DPA ini melalui satu proses yang panjang . Setelah APBD Kabupaten Mimika 2026 ditetapkan pada bulan November oleh DPRD Kabupaten Mimika. Dokumen APBD kemudian diregistrasi dan kirim ke Provinsi Papua Tengah untuk dilakukan evaluasi.

“Kita melakukan evaluasi APBD secara daring dengan provinsi. Jika dibandingkan dengan kabupaten lain Papua Tengah, Mimika yang paling lama dievaluasi karena APBD cukup besar dengan program kerja sangat banyak,” kata Johannes Rettob.

Ia mengatakan setelah dievaluasi dokumen APBD, Pemda kembali melakukan penyempurnaan, kemudian melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register tingkat pusat.

“Kemudian kita sudah membuat Peraturan Bupati terkait ini (DPA) sehingga, kita sudah bisa serahkan,” kata Johannes Rettob.

Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungannya penyerahan DPA dengan pergantian pejabat.

“Pejabat diganti program tetap jalan, ini prinsip. Kalau PPK nya digeser maka ganti tidak ada masalah.Kita serahkan DPA untuk dijalankan,” kata Johannes Rettob

Ia meminta kepada pimpinan OPD agar segera menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Saya lihat banyak yang belum, Surat Keputusan (SK) yang sudah saya tangani itu bendahara,” kata Johannes Rettob.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.