Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

'Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!' – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 17:06 WIB | Oleh:
'Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!' – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama Doc: ANTARA/Marselinus Nara
Ket. Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong (kanan) sedang memberikan keterangan pers di Timika, Kamis (26/2).

TIMIKA - Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak tunduk pada tekanan oknum yang mengatasnamakan pimpinan daerah untuk mendapatkan proyek.

Penegasan ini disampaikan menyusul penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

“Tidak ada orang-orang yang bawa nama kami atau mengaku sebagai orangnya Bupati atau Wakil bupati hanya untuk mendapatkan proyek. Segera klarifikasikan kepada kami,” tegas Johannes Rettob di Timika, Kamis.

Pernyataan tegas ini juga disampaikan oleh Bupati Mimika saat menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2026 Rabu (25/2) bahwa dirinya dan Wakil Bupati Mimika tidak akan melakukan intervensi proyek.

"Saya dan pak Wakil tidak intervensi proyek" ujarnya.

Ia meminta kepada pimpinan OPD agar segera merealisasikan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2026 yang telah diserahkan kepada masing masing OPD.

Ia menjelaskan proses penyerahan DPA ini melalui satu proses yang panjang . Setelah APBD Kabupaten Mimika 2026 ditetapkan pada bulan November oleh DPRD Kabupaten Mimika. Dokumen APBD kemudian diregistrasi dan kirim ke Provinsi Papua Tengah untuk dilakukan evaluasi.

“Kita melakukan evaluasi APBD secara daring dengan provinsi. Jika dibandingkan dengan kabupaten lain Papua Tengah, Mimika yang paling lama dievaluasi karena APBD cukup besar dengan program kerja sangat banyak,” kata Johannes Rettob.

Ia mengatakan setelah dievaluasi dokumen APBD, Pemda kembali melakukan penyempurnaan, kemudian melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register tingkat pusat.

“Kemudian kita sudah membuat Peraturan Bupati terkait ini (DPA) sehingga, kita sudah bisa serahkan,” kata Johannes Rettob.

Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungannya penyerahan DPA dengan pergantian pejabat.

“Pejabat diganti program tetap jalan, ini prinsip. Kalau PPK nya digeser maka ganti tidak ada masalah.Kita serahkan DPA untuk dijalankan,” kata Johannes Rettob

Ia meminta kepada pimpinan OPD agar segera menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Saya lihat banyak yang belum, Surat Keputusan (SK) yang sudah saya tangani itu bendahara,” kata Johannes Rettob.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.