Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Ekonomi Kerakyatan

Inkubator Penting bagi Pengembangan UMKM di IKN

Foto : ISTIMEWA

Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintan mendorong penerapan zonasi dan inkubator bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, konsep tersebut berhasil diterapkan di sejumlah maju.

"Pertama ada zonasi terus ada inkubator. Zonasi itu maksudnya pelaku bisnis yang berada dekat kawasan perumahan kalau bisa jika ada toko-toko kecil maka toko-toko tersebut milik pelaku UMKM seperti UKM mart," ujar Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hanung Harimba Rachman di Jakarta, Senin (25/3).

Sedangkan zonasi untuk kawasan perbelanjaan yang besar di IKN, lanjut Hanung, maka perlu diatur agar pelaku dan produk UMKM dapat terakomodasi di kawasan tersebut. Dia juga mengatakan perlu adanya inkubator UMKM di IKN, karena inkubator berperan penting dalam pengembangan UMKM seperti di negara-negara maju

"Kita harus meniru seperti Korea Selatan di mana kota-kota besarnya memiliki inkubator untuk mengembangkan UMKM-UMKM," katanya.

Kemenkop UKM sendiri berharap IKN dirancang dari awal memang sudah memberikan kesempatan kepada UMKM. Kemenkop UKM juga menginginkan agar IKN memanfaatkan produk UMKM dan dalam negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top