Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Inkubator Penting bagi Pengembangan UMKM di IKN

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Inkubator Penting bagi Pengembangan UMKM di IKN Doc: ISTIMEWA
Ket. Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM

JAKARTA - Pemerintan mendorong penerapan zonasi dan inkubator bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, konsep tersebut berhasil diterapkan di sejumlah maju.

"Pertama ada zonasi terus ada inkubator. Zonasi itu maksudnya pelaku bisnis yang berada dekat kawasan perumahan kalau bisa jika ada toko-toko kecil maka toko-toko tersebut milik pelaku UMKM seperti UKM mart," ujar Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hanung Harimba Rachman di Jakarta, Senin (25/3).

Sedangkan zonasi untuk kawasan perbelanjaan yang besar di IKN, lanjut Hanung, maka perlu diatur agar pelaku dan produk UMKM dapat terakomodasi di kawasan tersebut. Dia juga mengatakan perlu adanya inkubator UMKM di IKN, karena inkubator berperan penting dalam pengembangan UMKM seperti di negara-negara maju

"Kita harus meniru seperti Korea Selatan di mana kota-kota besarnya memiliki inkubator untuk mengembangkan UMKM-UMKM," katanya.

Kemenkop UKM sendiri berharap IKN dirancang dari awal memang sudah memberikan kesempatan kepada UMKM. Kemenkop UKM juga menginginkan agar IKN memanfaatkan produk UMKM dan dalam negeri.

Sebagai informasi, Otorita IKN mengungkapkan pentingnya untuk menyusun Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN, sebuah dokumen yang akan menguraikan rencana jangka menengah lima tahun yang mencakup rencana aksi dari para pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di IKN. Rencana jangka menengah ini berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan rencana strategis lima tahunan dan rencana kerja tahunan.

Melalui proses perencanaan yang komprehensif dan holistik, serta implementasi yang terkoordinasi dengan baik, sistematis, bertanggung jawab, transparan, dan melibatkan semua pemangku kepentingan, diharapkan akan tercapai percepatan dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.

Jadi Pedoman

Sebaiknya Anda baca juga:

Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Muhsin Palinrungi mengatakan tujuan penyusunan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif IKN ini, untuk menemukan satu konsep pengembangan ekonomi kreatif di kawasan Ibu Kota Nusantara, lalu guna memberikan pedoman bagi Otorita IKN dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kawasan IKN.

Menurut dia, ekonomi kreatif di IKN memiliki potensi besar untuk berkembang, berkat ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah dan keanekaragaman sumber daya alam. Selain itu, kekayaan sumber daya budaya juga memegang peranan krusial sebagai pendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.

"Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi usaha ekonomi kreatif IKN dalam perekonomian nasional, maka diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif IKN yang menjadi pedoman bagi Otorita IKN," kata Muhsin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.