Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Ini Penyebabnya Kenapa Pansel CPNS Kemenkumham Diskualifikasi 12 Peserta pada Seleksi Kesamaptaan

Foto : ANTARA/HO-Kemenkumham DKI

Peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan calon pegawai negeri sipil Kemenkumham melaksanakan pengukuran tinggi badan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mendiskualifikasi 12 peserta seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 pada babak seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Minggu.

Delapan peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan tes, sedangkan empat lainnya karena tinggi badan tidak memenuhi persyaratan. Sehingga SKB kesamaptaan hanya diikuti 51 peserta dari 63 orang calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Apabila hasil SKB tidak sesuai harapan, 63 peserta yang bisa sampai ke tahapan ini tetap yang terbaik. Karena sudah bisa lulus SKD," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan pengadaan calon pegawai negeri sipil Kemenkumham TA 2023, Minggu, dimulai pukul 05.00 WIB sampai dengan selesai. Tempat pelaksanaan di Lapangan Sepak Bola Mako Brimob, Kelapa Dua.

Dari total 63 peserta SKB DKI Jakarta, hanya 55 orang yang hadir. Kehadiran peserta seleksi dipastikan berdasarkan pemeriksaan identitas.

Adapun peserta yang tidak memenuhi persyaratan tinggi badan sejumlah empat orang dinyatakan gugur dan tidak mengikuti tes SKB kesamaptaan karena semua tingginya di bawah 165 centimeter.

Adapun tahapan tes terdiri atas kesamaptaan "A" yaitu lari dengan lintasan sepanjang 400 meter selama 12 menit, serta kesamaptaan "B" yaitu 'pull up' selama 1 menit, 'sit up' selama 1 menit, 'push up' selama 1 menit, dan 'shuttle run' dengan jarak 6x10 meter.

Ibnu mengatakan panitia seleksi CPNS Kemenkumham DKI Jakarta turut menghadirkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan sebagai pengawas eksternal dalam kegiatan tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top