Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Penyebabnya Kenapa Pansel CPNS Kemenkumham Diskualifikasi 12 Peserta pada Seleksi Kesamaptaan

📅 Senin, 11 Des 2023, 00:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Penyebabnya Kenapa Pansel CPNS Kemenkumham Diskualifikasi 12 Peserta pada Seleksi Kesamaptaan Doc: ANTARA/HO-Kemenkumham DKI
Ket. Peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan calon pegawai negeri sipil Kemenkumham melaksanakan pengukuran tinggi badan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023).

Jakarta - Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mendiskualifikasi 12 peserta seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 pada babak seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Minggu.

Delapan peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan tes, sedangkan empat lainnya karena tinggi badan tidak memenuhi persyaratan. Sehingga SKB kesamaptaan hanya diikuti 51 peserta dari 63 orang calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Apabila hasil SKB tidak sesuai harapan, 63 peserta yang bisa sampai ke tahapan ini tetap yang terbaik. Karena sudah bisa lulus SKD," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan pengadaan calon pegawai negeri sipil Kemenkumham TA 2023, Minggu, dimulai pukul 05.00 WIB sampai dengan selesai. Tempat pelaksanaan di Lapangan Sepak Bola Mako Brimob, Kelapa Dua.

Dari total 63 peserta SKB DKI Jakarta, hanya 55 orang yang hadir. Kehadiran peserta seleksi dipastikan berdasarkan pemeriksaan identitas.

Adapun peserta yang tidak memenuhi persyaratan tinggi badan sejumlah empat orang dinyatakan gugur dan tidak mengikuti tes SKB kesamaptaan karena semua tingginya di bawah 165 centimeter.

Adapun tahapan tes terdiri atas kesamaptaan "A" yaitu lari dengan lintasan sepanjang 400 meter selama 12 menit, serta kesamaptaan "B" yaitu 'pull up' selama 1 menit, 'sit up' selama 1 menit, 'push up' selama 1 menit, dan 'shuttle run' dengan jarak 6x10 meter.

Ibnu mengatakan panitia seleksi CPNS Kemenkumham DKI Jakarta turut menghadirkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan sebagai pengawas eksternal dalam kegiatan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.