Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Industri Semen Terapkan CEMS yang Terhubung Langsung ke KLHK 

📅 Senin, 28 Agu 2023, 16:19 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Industri Semen Terapkan CEMS yang Terhubung Langsung ke KLHK  Doc: Istimewa.
Ket. Media briefing Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Kementerian Perindustrian di Jakarta, Senin (28/8).

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan industri semen di kawasan Jabodetabek sebagian besar telah menerapkan Sistem Pemantauan Emisi Secara Terus Menerus atau continuous emission monitoring system (CEMS).

Bahkan sejumlah industri semen telah meninggalkan energi kotor batu bara dengan menggantinya dengan energi baru dan terbarukan (EBT) dari sampah.

Karenanya, lembaga penanggung jawab sektor industri tersebut menekankan bahwa industri semen bukanlah penyebab utama polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti menuturkan industri semen, hampir sebagian besar sudah mempunyai CEMS yang sudah terhubung langsung dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

"Jadi dari waktu ke waktu sebenarnya KLHK sudah bisa mengontrol posisi emisi yang dikeluarkan industri semen," katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin (28/8).

Wiwik menerangkan, selama ini industri semen menjadi salah satu yang dianggap sebagai sumber polusi udara yang menghiasi Jabodetabek belakangan ini. Padahal, lewat CEMS, pemerintah sudah bisa melakukan pengawasan dan pengendalian soal emisi yang dikeluarkan industri.

"Kalau semen jadi penyebab, dari awal-awal KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaban) sudah tahu duluan karena sudah ter-connect langsung di KLHK," katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga telah melakukan pemetaan dan pendataan di tiga industri semen di Jabodetabek, yakni PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Jui Shin Indonesia (JSI), dua diantaranya telah dipantau langsung dan ternyata tidak melewati ambang batas ketentuan emisi.

"Ternyata emisi yang dikeluarkan tidak melebihi batas yang tadi, yang menjadi kecurigaan karena sistemnya telah terbangun," katanya.

Di sisi lain, beberapa industri semen juga disebutnya telah memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) berupa sampah untuk menggantikan batu bara.

Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat ke seluruh asosiasi IKFT untuk segera memetakan tingkat emisi di sektor-sektor industri tersebut.

"Insya Allah kita bisa tahu potretnya dan seberapa besar kontribusi sektor IKFT ke polusi udara," katanya dalam kesempatan yang sama.

Warsito menuturkan pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mendorong industri yang lebih ramah lingkungan. Bahkan, upaya tersebut telah dilakukan sejak pasca Covid-19. "Kita ingin pastikan bahwa mereka sudah menggunakan energi hijau," kata Warsito.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.