ICRC Desak Negara-negara Kembali Komitmen pada Hukum Internasional
Presiden ICRC Mirjana Spoljaric.
Foto: icrc.orgJENEWA - Kepala Komite Palang Merah Internasional (ICRC) membunyikan peringatan atas pengabaian terang-terangan yang ditunjukkan terhadap Konvensi Jenewa dalam konflik di seluruh dunia, dalam sebuah wawancara yang diterbitkan hari Minggu (29/9).
Mirjana Spoljaric menyerukan negara-negara untuk segera berkomitmen kembali menghormati hukum internasional dalam wawancara dengan harian Swiss Le Temps.
Hukum humaniter internasional (IHL) "diinjak-injak secara sistematis oleh mereka yang memimpin operasi militer", katanya.
Ia menunjuk pada "jumlah korban luka dan tewas selama konflik di Gaza, Sudan, dan Ukraina", yang menurutnya "di luar imajinasi kita".
ICRC merupakan pengurus Konvensi Jenewa yang berupaya bertindak sebagai perantara netral dalam konflik.
Namun, aksesnya terhadap populasi yang membutuhkan "semakin dibatasi (dan) diinstrumentalisasikan", kata Spoljaric.
"Sangat penting untuk bertindak sekarang", katanya, dalam mendukung hukum humaniter internasional -- yang fungsinya untuk membatasi dampak konflik bersenjata dan melindungi warga sipil.
Pada hari Jumat, ICRC meluncurkan suatu inisiatif dengan enam negara -- Brazil, Tiongkok, Prancis, Yordania, Kazakhstan, dan Afrika Selatan -- dalam upaya menggalang dukungan politik bagi IHL.
Konvensi Jenewa, yang diadopsi pada tahun 1949 setelah Perang Dunia II, "mewujudkan hati nurani bersama umat manusia, nilai-nilai yang melampaui batas dan keyakinan", kata mereka dalam pernyataan bersama.
"Namun, penderitaan yang kita saksikan saat ini dalam konflik bersenjata di seluruh dunia adalah bukti bahwa rasa hormat dan kepatuhan terhadap aturan paling mendasar mereka tidak ditegakkan."
Prakarsa tersebut akan berupaya mengembangkan rekomendasi konkret tentang cara mencegah pelanggaran IHL dan mendorong peningkatan perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil, kata IHRC.
ICRC mengatakan, mereka tengah berupaya menyelenggarakan pertemuan internasional tingkat tinggi pada tahun 2026 yang berfokus pada cara "Menegakkan Kemanusiaan dalam Perang".
"Situasi saat ini sangat berbahaya," kata Spoljaric. "Trauma yang disebabkan oleh konflik yang sedang berlangsung berisiko menghantui kita selama beberapa dekade."
Ia menambahkan: "Idenya bukanlah menciptakan kembali Konvensi Jenewa, yang tetap menjadi teks hukum yang solid, tetapi mendesak Negara untuk menerapkannya".
"Negara-negara harus menjadikan penerapan IHL sebagai prioritas politik."
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- IDI Kabupaten Banyumas Bagikan Cara Tepat Obati Penyakit Tekanan Darah Tinggi yang Efektif
- IDI Jawa Tengah BagikanTips Kesehatan Cara Cepat Hamil Setelah Haid
- Khofifah - Emil Ajak Pendukung Doa Bersama dan Sukseskan Pilgub Jatim
- Ditjen Hubdat Lakukan Sosialisasi Keselamatan pada Pengemudi Angkutan Barang
- Dazul Herman Pimpin PT. Krakatau Sarana Properti