Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Alarm Pangan Berbunyi! Perpres Penyelamatan Segera Diterbitkan

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Alarm Pangan Berbunyi! Perpres Penyelamatan Segera Diterbitkan Doc: istimewa
Ket. Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Nita Yulianis menyebut susut dan sisa pangan atau food loss and waste (FLW) berdampak luas.

JAKARTA – Pemerintah mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Penyelamatan Pangan guna memastikan setiap pangan termanfaatkan maksimal. Penyusunan perpres ini melibatkan Panitia Antar Kementerian (PAK) dari kementerian dan lembaga terkait.

Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Nita Yulianis menyebut susut dan sisa pangan atau food loss and waste (FLW) berdampak luas. Selain berpotensi merugikan secara ekonomi, kondisi ini juga memengaruhi lingkungan dan ikut menekan ketahanan pangan.

“Beberapa negara bahkan sudah memiliki payung hukum dalam bentuk undang-undang. Rekomendasi penyusunan regulasi food loss & waste sebagaimana dilakukan oleh Badan Pangan Nasional, juga merujuk pada bentuk regulasi yang ideal undang-undang tetapi memang saat ini yang paling memungkinkan adalah mendorong terbentuknya Peraturan Presiden tentang penyelamatan pangan," ujar Nita di Jakarta, Selasa (31/3).

Lebih lanjut, penyusunan regulasi penyelamatan pangan didorong oleh tiga mandat utama yang mencakup aspek regulasi, dukungan legislatif, dan hasil kajian lintas pihak. Prosesnya melibatkan Badan Pangan Nasional bersama pakar, kementerian/ lembaga, serta mitra Penta Helix.

"Terdapat 3 amanah utama penyusunan regulasi penyelamatan pangan. Hingga saat ini belum adanya peraturan perundangan yang spesifik mengatur tentang penyelamatan pangan. Selain itu, Komisi IV DPR RI memberikan perhatian khusus terkait isu ini, dan tentunya dari kajian regulasi yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional bersama dengan pakar dan seluruh lintas kementerian/lembaga termasuk juga melibatkan mitra kerja Penta Helix dalam hal ini akademisi, sektor bisnis, komunitas, pemerintah pusat lintas kementerian dan juga pemerintah daerah termasuk juga bank pangan selaku penggiat selamatkan pangan,” imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah menilai perlu ada regulasi yang lebih jelas dan operasional. Selama ini, upaya penyelamatan pangan sudah berjalan, namun masih bersifat sporadis dan belum didukung payung hukum yang kuat.

Gerakan Stop Boros Pangan (SBP) yang selama ini digalakkan pemerintah bersama berbagai mitra, termasuk Hotel, Restaurant dan Catering (Horeca) dinilai menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat melalui kebijakan yang lebih terstruktur agar implementasinya lebih luas, terarah, dan berkelanjutan.

Tahap Pembahasan

Kepala Biro Organisasi, SDM, Hukum Bapanas, Rachmad Firdaus mengungkapkan dari sisi kelembagaan, penyusunan regulasi ini juga didorong oleh kebutuhan nyata di lapangan serta amanat pembangunan nasional.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan tata kelola penyelamatan pangan secara sungguh-sungguh untuk mencegah dan menanggulangi dampak buruk susut dan sisa pangan agar terwujud sistem pangan yang berkelanjutan,” ungkap Rachmad.

Proses penyusunan Perpres sudah masuk dalam Program Penyusunan Perpres Tahun 2026 dan ditargetkan selesai di tahun yang sama. “Sekarang kita masuk tahap pembahasan lintas kementerian. Targetnya, setelah harmonisasi dan finalisasi, Perpres ini bisa segera ditetapkan Presiden,” sambungnya.

Perpres ini disiapkan untuk mengatur langsung praktik di lapangan, dari pencegahan sisa pangan, pengurangan pemborosan, hingga pemanfaatan pangan berlebih yang masih layak konsumsi. ers/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...

Pemkot Bandung Dukung Percepatan Program Bedah Rumah

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Dukung Perce...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.