Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Usul Sidang Darurat DK PBB Gandeng Prancis Terkait Gugurnya Pasukan UNIFIL

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 02:35 WIB | Oleh:
Indonesia Usul Sidang Darurat DK PBB Gandeng Prancis Terkait Gugurnya Pasukan UNIFIL Doc: ANTARA/Houssam Shbaro
Ket. Arsip foto - Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nabatieh, Lebanon (UNIFIL), pada 20 Oktober 2025.

JAKARTA - Indonesia didesak untuk segera mengambil langkah diplomasi agresif dengan mengajukan sidang darurat Dewan Keamanan PBB guna merespons gugurnya sejumlah personel TNI yang bertugas di bawah bendera UNIFIL di Lebanon Selatan.

Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Muhammad Syaroni Rofii, menyarankan agar Pemerintah Indonesia menggandeng Prancis dalam memperkuat lobi multilateral tersebut. Langkah kolaboratif ini dinilai strategis mengingat Prancis, yang memiliki status anggota tetap DK PBB, baru-baru ini juga kehilangan personelnya dalam serangan serupa di zona konflik yang sama.

"Indonesia bisa mengajukan sidang darurat DK PBB dengan menggandeng Prancis yang merupakan anggota DK PBB, mengingat pasukan Prancis baru-baru ini juga menjadi korban di Lebanon," kata Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia Muhammad Syaroni Rofii saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Indonesia menggandeng Prancis akan memperkuat pengaruh dan lobi di tingkat multilateral. Untuk membantu menjamin keselamatan personel UNIFIL, katanya, Indonesia perlu menindaklanjuti hasil pertemuan DK PBB pasca meninggalnya sejumlah personel TNI selagi bertugas di Lebanon.

"Selain itu, Indonesia perlu meminta jaminan keamanan dari negara-negara yang memiliki pengaruh di zona konflik, seperti pengaruh Amerika Serikat kepada Israel dalam konflik Lebanon," katanya.

​​​​​Syaroni juga menekankan perlunya untuk memperkuat mandat UNIFIL guna menghadapi ancaman yang lebih kompleks.

"Mandat UNIFIL perlu diperkuat karena sebetulnya mandat mereka sudah berakhir tahun lalu tetapi karena adanya konflik di Timur Tengah membuat penugasan diperpanjang," katanya.

Ia menambahkan bahwa mandat UNIFIL harus diikuti dengan klausul sanksi bagi negara yang melanggar resolusi DK PBB.

"Selama ini negara yang melanggar tidak pernah dihukum karena melakukan serangan terhadap personil UNIFIL dan melanggar resolusi DK PBB," katanya.

Pada 29 dan 30 Maret 2026, tiga prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL gugur di Lebanon selatan. Mereka adalah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) Muhammad Nur Ikhwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadhon.

Pada Sabtu (18/4), Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan seorang tentara Prancis gugur dan tiga lainnya terluka dalam serangan di Lebanon selatan yang menargetkan UNIFIL.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Luar Negeri
Aset Beku Iran Cair, Trump ...
Nasional
Kemenbud Dorong Pelurusan S...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.