Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ICRC Desak Negara-negara Kembali Komitmen pada Hukum Internasional

📅 Senin, 30 Sep 2024, 09:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
ICRC Desak Negara-negara Kembali Komitmen pada Hukum Internasional Doc: icrc.org
Ket. Presiden ICRC Mirjana Spoljaric.

JENEWA - Kepala Komite Palang Merah Internasional (ICRC) membunyikan peringatan atas pengabaian terang-terangan yang ditunjukkan terhadap Konvensi Jenewa dalam konflik di seluruh dunia, dalam sebuah wawancara yang diterbitkan hari Minggu (29/9).

Mirjana Spoljaric menyerukan negara-negara untuk segera berkomitmen kembali menghormati hukum internasional dalam wawancara dengan harian Swiss Le Temps.

Hukum humaniter internasional (IHL) "diinjak-injak secara sistematis oleh mereka yang memimpin operasi militer", katanya.

Ia menunjuk pada "jumlah korban luka dan tewas selama konflik di Gaza, Sudan, dan Ukraina", yang menurutnya "di luar imajinasi kita".

ICRC merupakan pengurus Konvensi Jenewa yang berupaya bertindak sebagai perantara netral dalam konflik.

Namun, aksesnya terhadap populasi yang membutuhkan "semakin dibatasi (dan) diinstrumentalisasikan", kata Spoljaric.

"Sangat penting untuk bertindak sekarang", katanya, dalam mendukung hukum humaniter internasional -- yang fungsinya untuk membatasi dampak konflik bersenjata dan melindungi warga sipil.

Pada hari Jumat, ICRC meluncurkan suatu inisiatif dengan enam negara -- Brazil, Tiongkok, Prancis, Yordania, Kazakhstan, dan Afrika Selatan -- dalam upaya menggalang dukungan politik bagi IHL.

Konvensi Jenewa, yang diadopsi pada tahun 1949 setelah Perang Dunia II, "mewujudkan hati nurani bersama umat manusia, nilai-nilai yang melampaui batas dan keyakinan", kata mereka dalam pernyataan bersama.

"Namun, penderitaan yang kita saksikan saat ini dalam konflik bersenjata di seluruh dunia adalah bukti bahwa rasa hormat dan kepatuhan terhadap aturan paling mendasar mereka tidak ditegakkan."

Prakarsa tersebut akan berupaya mengembangkan rekomendasi konkret tentang cara mencegah pelanggaran IHL dan mendorong peningkatan perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil, kata IHRC.

ICRC mengatakan, mereka tengah berupaya menyelenggarakan pertemuan internasional tingkat tinggi pada tahun 2026 yang berfokus pada cara "Menegakkan Kemanusiaan dalam Perang".

"Situasi saat ini sangat berbahaya," kata Spoljaric. "Trauma yang disebabkan oleh konflik yang sedang berlangsung berisiko menghantui kita selama beberapa dekade."

Ia menambahkan: "Idenya bukanlah menciptakan kembali Konvensi Jenewa, yang tetap menjadi teks hukum yang solid, tetapi mendesak Negara untuk menerapkannya".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.