Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ICRC Desak Negara-negara Kembali Komitmen pada Hukum Internasional

📅 Senin, 30 Sep 2024, 09:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
ICRC Desak Negara-negara Kembali Komitmen pada Hukum Internasional Doc: icrc.org
Ket. Presiden ICRC Mirjana Spoljaric.

JENEWA - Kepala Komite Palang Merah Internasional (ICRC) membunyikan peringatan atas pengabaian terang-terangan yang ditunjukkan terhadap Konvensi Jenewa dalam konflik di seluruh dunia, dalam sebuah wawancara yang diterbitkan hari Minggu (29/9).

Mirjana Spoljaric menyerukan negara-negara untuk segera berkomitmen kembali menghormati hukum internasional dalam wawancara dengan harian Swiss Le Temps.

Hukum humaniter internasional (IHL) "diinjak-injak secara sistematis oleh mereka yang memimpin operasi militer", katanya.

Ia menunjuk pada "jumlah korban luka dan tewas selama konflik di Gaza, Sudan, dan Ukraina", yang menurutnya "di luar imajinasi kita".

ICRC merupakan pengurus Konvensi Jenewa yang berupaya bertindak sebagai perantara netral dalam konflik.

Namun, aksesnya terhadap populasi yang membutuhkan "semakin dibatasi (dan) diinstrumentalisasikan", kata Spoljaric.

"Sangat penting untuk bertindak sekarang", katanya, dalam mendukung hukum humaniter internasional -- yang fungsinya untuk membatasi dampak konflik bersenjata dan melindungi warga sipil.

Pada hari Jumat, ICRC meluncurkan suatu inisiatif dengan enam negara -- Brazil, Tiongkok, Prancis, Yordania, Kazakhstan, dan Afrika Selatan -- dalam upaya menggalang dukungan politik bagi IHL.

Konvensi Jenewa, yang diadopsi pada tahun 1949 setelah Perang Dunia II, "mewujudkan hati nurani bersama umat manusia, nilai-nilai yang melampaui batas dan keyakinan", kata mereka dalam pernyataan bersama.

"Namun, penderitaan yang kita saksikan saat ini dalam konflik bersenjata di seluruh dunia adalah bukti bahwa rasa hormat dan kepatuhan terhadap aturan paling mendasar mereka tidak ditegakkan."

Prakarsa tersebut akan berupaya mengembangkan rekomendasi konkret tentang cara mencegah pelanggaran IHL dan mendorong peningkatan perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil, kata IHRC.

ICRC mengatakan, mereka tengah berupaya menyelenggarakan pertemuan internasional tingkat tinggi pada tahun 2026 yang berfokus pada cara "Menegakkan Kemanusiaan dalam Perang".

"Situasi saat ini sangat berbahaya," kata Spoljaric. "Trauma yang disebabkan oleh konflik yang sedang berlangsung berisiko menghantui kita selama beberapa dekade."

Ia menambahkan: "Idenya bukanlah menciptakan kembali Konvensi Jenewa, yang tetap menjadi teks hukum yang solid, tetapi mendesak Negara untuk menerapkannya".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Nasional
MTQ Nasional XXXI Dibuka, M...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.