Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ICRC Desak Negara-negara Kembali Komitmen pada Hukum Internasional

Foto : icrc.org

Presiden ICRC Mirjana Spoljaric.

A   A   A   Pengaturan Font

Namun, aksesnya terhadap populasi yang membutuhkan "semakin dibatasi (dan) diinstrumentalisasikan", kata Spoljaric.

"Sangat penting untuk bertindak sekarang", katanya, dalam mendukung hukum humaniter internasional -- yang fungsinya untuk membatasi dampak konflik bersenjata dan melindungi warga sipil.

Pada hari Jumat, ICRC meluncurkan suatu inisiatif dengan enam negara -- Brazil, Tiongkok, Prancis, Yordania, Kazakhstan, dan Afrika Selatan -- dalam upaya menggalang dukungan politik bagi IHL.

Konvensi Jenewa, yang diadopsi pada tahun 1949 setelah Perang Dunia II, "mewujudkan hati nurani bersama umat manusia, nilai-nilai yang melampaui batas dan keyakinan", kata mereka dalam pernyataan bersama.

"Namun, penderitaan yang kita saksikan saat ini dalam konflik bersenjata di seluruh dunia adalah bukti bahwa rasa hormat dan kepatuhan terhadap aturan paling mendasar mereka tidak ditegakkan."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top