Hari Ini, KPK Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer Pasca-OTT
📅 Jumat, 22 Agu 2025, 08:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8) ini memanggil selebgram Lisa Mariana, serta mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wamenaker diketahui menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut mengumumkan status Wamenaker pasca-OTT pada Jumat (22/8) siang.
“Besok (Jumat 21/8) siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (21/8).
Budi menjelaskan agenda pada Jumat (21/8), akan menjelaskan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan secara lengkap.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima dilakukan KPK pada tahun 2025.
Terkait Lisa Mariana, ia dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip di Jakarta, Jumat (22/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!