Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hak Pendidikan Belum Terpenuhi

📅 Selasa, 03 Sep 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Hak Pendidikan Belum Terpenuhi Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji, dalam siaran Indonesia Leaders Talk: Desain Pendidikan Indonesia, yang diakses Senin (2/9).

JAKARTA - Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji, menyatakan hak pendidikan warga Indonesia belum terpenuhi. Menurutnya, kebijakan-kebijakan pemerintah belum mewadahi pendidikan sebagai hak asasi manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.

"Nah ini yang banyak tidak disadari oleh rakyat Indonesia kalau pendidikan itu adalah hak asasi manusia," ujar Indra, dalam siaran Indonesia Leaders Talk: Desain Pendidikan Indonesia, yang diakses Senin (2/9).

Dijelaskannya, salah satu bentuk hak pendidikan belum terpenuhi adalah adanya proses seleksi dalam penerimaan siswa baru. Meski ada sistem zonasi, menurutnya, proses seleksi tersebut tidak boleh ada karena pemerintah harus memastikan ketersediaan bangkunya.

"Nah kalau kita bandingkan di luar negeri ya mau di manapun karena mereka sudah mengakui pendidikan sebagai hak asasi manusia makanya tinggal datang ke sekolah harus diterima," jelasnya.

Komersialisasi Pendidikan

Indra mengungkapkan, pendidikan sebagai hak asasi manusia membuat pendidikan tidak boleh dikomersialisasikan. Dia menyayangkan pemerintah yang masih mengomersialisasikan pendidikan, salah satunya dengan mengenakan pajak pada penyelenggara pendidikan seperti kampus dan sekolah.

Indra menambahkan, salah satu bentuk komersialisasi pendidikan adalah adanya Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH). Menurutnya, konsep tersebut membuat kampus mesti mencari profit.

Indra menyebut, konsep PTNBH tersebut berdampak tingginya biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurutnya, biaya UKT saat ini tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

"Kalau uang gedungnya aja 5 juta, juga belum UKT-nya kalau misalnya satu semester bisa 20 juta per tahun dan sudah 40 juta kan berarti masyarakat berpendapatan menengah pun tidak bisa kuliah," ucapnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

57 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.