Gubernur Jabar Umumkan Dibukanya Pos Layanan Pengaduan di Gedung Sate
📅 Minggu, 05 Okt 2025, 19:20 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa mulai Senin (6/10), pos layanan pengaduan di Gedung Sate resmi dibuka untuk umum dengan fokus pada persoalan kesehatan, pendidikan dan hukum.
Posko pelayanan ini, disebutkannya akan dibuka setiap hari kerja, sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
"Besok mulai buka. Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja," kata Dedi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10).
Ia menegaskan bahwa layanan pengaduan hanya akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum.
Sementara pengaduan terkait urusan pribadi seperti utang piutang, tidak akan dilayani.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk biaya BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini pengacara sudah stand by. Kalau soal lain, utang bank emok misalnya, itu tidak masuk layanan," ujar dia.
Inisiatif ini, diharapkannya dapat mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan mendasar masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Dedi, inisiatif tersebut terinspirasi dari pengalamannya pribadi saat membuka pos pengaduan di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selama ini, ia mengaku menerima langsung keluhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum.
"Pos pengaduan itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi saya. Dan ini terbukti membantu banyak warga yang menghadapi persoalan mendesak," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membuka pos layanan pengaduan masyarakat di rumah dinas masing-masing.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret menghadirkan pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial.
"Harapannya para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan menjadi tempat masyarakat mengadu," ucap dia. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!