Gerak Cepat, KJRI Johor Bahru Dampingi Enam Nelayan Bengkalis Ditahan di Malaysia
Ilustrasi - kapal nelayan.
Kuala Lumpur - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mendampingi enam nelayan asal Desa Muntai di Kabupaten Bengkalis, Riau, yang ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat menangkap ikan.
Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada Selasa (11/6).
"Iya kita lagi mintakan akses Konsuler. Namun mereka memang masuk wilayah laut Malaysia," katanya.
Ia mengatakan Indonesia dan Malaysia punya Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang mengatur nelayan tradisional di wilayah laut yang belum definitif.
Namun, ia mengatakan menurut info dari aparat Indonesia, keenam nelayan asal Bengkalis itu memang ditangkap di wilayah laut Malaysia yang sudah definitif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya