Gerak Cepat, KJRI Johor Bahru Dampingi Enam Nelayan Bengkalis Ditahan di Malaysia
📅 Senin, 10 Jun 2024, 00:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Rahmat Fajri
Kuala Lumpur - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mendampingi enam nelayan asal Desa Muntai di Kabupaten Bengkalis, Riau, yang ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat menangkap ikan.
Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada Selasa (11/6).
"Iya kita lagi mintakan akses Konsuler. Namun mereka memang masuk wilayah laut Malaysia," katanya.
Ia mengatakan Indonesia dan Malaysia punya Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang mengatur nelayan tradisional di wilayah laut yang belum definitif.
Namun, ia mengatakan menurut info dari aparat Indonesia, keenam nelayan asal Bengkalis itu memang ditangkap di wilayah laut Malaysia yang sudah definitif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihak Malaysia akan menilai apakah kejadian itu murni ketidaksengajaan atau seperti apa, katanya.
"Namun apa pun ceritanya, KJRI akan lakukan pendampingan," ujar dia.
Sebanyak enam nelayan tradisional asal Desa Muntai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dilaporkan ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat menangkap ikan menggunakan dua perahu pada Rabu (5/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala DesaMuntai Muhammad Nurin mengatakan enam nelayan yang ditahan itu yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.
Kronologis kejadian yakni pada Rabu (5/6) sore, sebanyak enam nelayan yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru pergi menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Saat itu, menurut Kades Muntai, angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga.
Kades mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan aparat Malaysia, yakni Fauzan. Semuanya dibawa ke Batu Pahat beserta dua perahu itu
"Begitu pengakuan warga kita kepada saya, Mereka ditahan petugas Malaysia dan membawa warga nelayan sebanyak enam orang dan dua perahu ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan mereka melewati batas negaranya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!