Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Heru Wajibkan Swasta Pasang Alat Pengabut untuk Atasi Polusi Udara

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Gerak cepat, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pemilik gedung swasta di Ibu Kota untuk memasang alat pengabut air (watermist)untuk mengatasi polusi udara.

"Itu wajib. Sayamau semua pasangalat(water mist) itu. Kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru usai pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain itu, Heru mengatakanpengadaan alat pengabut itu bisa dibebankan kepadapemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun harga pompa bertekanan tinggi untuk menciptakan kabut air (watermist) sekitar Rp50 juta.

"Apalagi BMKG menyampaikan kemarau akan hadir lagi pada Maret 2024. Jadi itu sudah standarsetiap tahun ketika musim kering atau kemarau, ada polusi, ya itu digunakan," jelas Heru.

Sementara itu, Heru menyebut ada 300 gedung yang akan melakukanwater mistdari atap gedung untuk mengatasi polusi di Ibu Kota. Sejumlah gedung itu tergabung milik perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top