Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Generasi Muda Butuh Literasi Antikorupsi

📅 Rabu, 04 Des 2024, 20:03 WIB | Oleh:
Generasi Muda Butuh Literasi Antikorupsi Doc: Tangkapan layar Muhamad Marup
Ket. Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK Warsito dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Generasi Berintegritas, Menuju Indonesia Emas” di Jakarta, Rabu (4/12).

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito menyampaikan, generasi muda butuh literasi antikorupsi. Menurutnya, generasi muda yang saat ini mendominasi demografi Indonesia dengan jumlah 60 persen memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi. 

"Ketika mayoritas ini bersuara sama, maka itulah yang akan menjadi warna bangsa. Oleh karena itu, mari kita jadikan generasi muda sebagai agen dan duta antikorupsi,” ujar Warsito, dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Generasi Berintegritas, Menuju Indonesia Emas” di Jakarta, Rabu (4/12). 

Dia menerangkan, menyoroti revolusi mental berperan dalam mengubah paradigma masyarakat melalui Gerakan Indonesia melayani, bersih, mandiri, bersatu, dan tertib menjadi pilar penting untuk menciptakan budaya antikorupsi. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perubahan positif, seperti berkurangnya praktik pemberian biaya tambahan dalam layanan publik. 

Dia melanjutkan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas individu melalui pendidikan karakter. Menurutnya, nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab mesti ditanamkan sejak dini. 

"Selain itu, pentingnya penguatan sistem dan regulasi, khususnya melalui digitalisasi layanan publik yang mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas," jelasnya. 

Warsito menyebut, literasi antikorupsi masyarakat menjadi perhatian utama, dengan harapan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat pendidikan terendah hingga tertinggi, memahami makna dan batasan korupsi. Hal tersebut penting untuk menghindari praktik yang berada di ranah abu-abu. 

“Kita harus berhati-hati dengan budaya memberi hadiah yang melanggar aturan. Jangan sampai kemurahan hati bangsa kita justru dimanfaatkan untuk tindakan yang tergolong korupsi,” katanya. 

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar L. Bonaprapta, mengingatkan bahwa penting untuk mengubah cara berpikir yang menganggap korupsi sebagai budaya. Dia menegaskan bahwa setiap orang memiliki potensi untuk melakukan korupsi, yang dapat menyebabkan kerugian besar dan luas. 

“Kita harus memahami bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan perlu komitmen bersama untuk membasminya,” ucapnya. 

Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aida Ratna Zulaiha menjelaskan bahwa pencegahan korupsi dimulai dengan penyusunan regulasi yang memuat langkah pencegahan, serta membangun sistem yang mengurangi celah korupsi. Menurutnya, penting menghindari konflik kepentingan dan memastikan pelayanan publik yang berintegritas. 

“Pencegahan korupsi dimulai dari regulasi, dengan membentuk sistem yang menutup celah korupsi, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan pelayanan publik yang berintegritas,” terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.