Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Perjudian

Gandeng Interpol Berantas Judi "Online"

Foto : ANTARA/Walda Marison.

Bentuk satgas judi “Online” -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/6), terkait pembentukan Satgas Judi Online.

A   A   A   Pengaturan Font

“Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia."

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan menggandeng Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melacak sumber operasional situs judi online (daring).

"Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto di Jakarta, Kamis (13/6).

Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.

Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering dilakukan untuk menampung uang judi online.

Sejauh ini, Menko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top