Gandeng Interpol Berantas Judi "Online"
Bentuk satgas judi “Online” -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/6), terkait pembentukan Satgas Judi Online.
Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan satgas khusus untuk memberantas aktivitas judi online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.
Hingga saat ini, pihak Kemenko Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online.
Dua Tugas Utama
Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama. yakni di bidang penindakan dan pencegahan. "Untuk penindakan, tentu sasarannya terkait dengan akun-akun atau situs-situs judi online," kata Hadi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya