Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Sektor Perikanan

Ekspor Benih Bening Lobster Masih Dilarang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menegaskan, sampai saat ini belum ada perubahan aturan mengenai pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL). Meski demikian pemerintah mencurigai adanya ekspor benur ilegal ke sejumlah negara tetangga, terutama Vietnam.

"Sampai hari ini (ekspor) masih ditutup. Tapi kita sudah melihat, bahwa budi daya lobster di Vietnam, bibitnya 100 persen berasal dari Indonesia. Yang aneh, kita sudah tutup melalui Peraturan Menteri Nomor 17, tetapi kok di sana produksinya jalan terus," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai mengisi talkshow Pancing Treng di Yogyakarta, Rabu (6/3).

Menyadari kerugian negara dan ancaman kerusakan ekosistem imbas masih terjadinya ekspor benur ilegal, dia berinisiatif melakukan diplomasi dengan pemerintah Vietnam. Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Trenggono memaparkan, kerja sama perikanan menjadi jalan masuknya investasi budi daya lobster di Indonesia oleh para pelaku usaha Vietnam. Melalui kerja sama ini pula, akan terjadi transfer teknologi dan pengetahuan budi daya lobster bagi pembudidaya di tanah air.

Kerja sama perikanan dua negara sekaligus untuk menekan praktik ilegal ekspor benur yang terbukti merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top