Ekonom Ingatkan: Salah Kelola Dana Kopdes Bisa Jadi Bumerang Pembangunan Desa!
📅 Jumat, 24 Okt 2025, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
JAKARTA – Pengelolaan aliran dana ke program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi aspek krusial dalam memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan ekonomi di tingkat akar rumput.
Dana yang dikelola dengan baik bukan hanya menjamin kelancaran operasional koperasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar memberi dampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.
Secara analitis, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama agar Kopdes tidak sekadar menjadi program simbolik, melainkan motor penggerak ekonomi desa yang berdaya tahan.
Mekanisme pengawasan, pelaporan yang terintegrasi, serta pendampingan teknis perlu diperkuat untuk meminimalkan risiko penyimpangan dan memperbesar manfaat ekonomi kolektif.
Lebih jauh, pengelolaan dana yang efisien juga membuka ruang bagi sirkulasi modal lokal, mendorong tumbuhnya usaha produktif, serta memperkuat kemandirian finansial desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan manajemen yang solid, Kopdes Merah Putih bisa menjadi model koperasi modern yang tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan, disiplin finansial, dan semangat gotong royong ekonomi.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengimbau untuk berhati-hati dalam pengelolaan aliran dana ke program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih akan dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan jaminan dana desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi harus benar-benar berhati-hati dalam pemanfaatannya," ujar Nailul saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (24/10).
Nailul mengungkapkan tingkat risiko gagal bayar utang Kopdes Merah Putih dapat mencapai 4-5 persen per tahun, sebagaimana kajian Celios.
Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih dapat dialokasikan dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah dialihkan ke Himbara senilai Rp200 triliun, serta tambahan dari anggaran yang ditetapkan di APBN 2025 sebesar Rp16 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp216 triliun.
"Jika ada Rp216 triliun disalurkan ke Kopdes Merah Putih semuanya, maka kegagalannya bisa mencapai Rp10 triliun sendiri," ujar Nailul.
Atas dasar itulah, Nailul mengatakan ditetapkan skema penjaminan melalui dana desa dengan batasan tertentu.
Padahal, menurutnya lagi, dana desa saat ini sudah menanggung beban berat mulai dari pembangunan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga bantuan sosial.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!