Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kemenperin Perkuat Industri Alsintan
📅 Senin, 23 Jun 2025, 09:12 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Kemenperin
JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus meningkatkan peran strategis industri alat mesin pertanian (alsintan) nasional guna mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian di Indonesia. Oleh karenanya, penguatan industri alsintan menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi sektor pertanian menuju mekanisasi yang lebih maju dan berkelanjutan.
"Kami berkomitmen mendorong pertumbuhan industri alat mesin pertanian dalam negeri, terutama dalam rangka mendukung mekanisasi sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional, kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Setia Darta di Jakarta, Minggu (22/6).
Menurut Setia, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mendukung penguatan industri alsintan nasional, antara lain melalui program standardisasi produk alat dan mesin pertanian guna memastikan kualitas serta efisiensi penggunaan di lapangan. "Selain itu, Kemenperin juga mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk nyata dukungan terhadap ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Lebih lanjut, Setia mengungkapkan, pihaknya telah menyusun strategi jangka panjang untuk menjadikan industri alsintan pertanian lebih produktif, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan. Strategi tersebut di antaranya adalah mengintegrasikan kebijakan Making Indonesia 4.0 guna mendorong transformasi industri manufaktur ke arah teknologi digital yang hemat energi dan biaya.
"Kami juga terus memacu investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, khususnya di sektor teknologi menengah-tinggi, untuk mempercepat adopsi dan transfer teknologi. Hal ini difasilitasi melalui pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, mini tax holiday, dan tax allowance," imbuhnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai upaya peningkatan kualitas teknologi di industri alsintan, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Solehan mengemukakan, Kemenperin juga mendorong kolaborasi antara pelaku industri dengan akademisi dan lembaga penelitian. Hal ini dilakukan melalui penguatan ekosistem riset dan inovasi, salah satunya dengan pembentukan Indonesia Manufacturing Center.
"Kami memfasilitasi kegiatan business matching antara industri dan pengguna alsintan, di mana lembaga litbang dan akademisi bisa menjadi penyedia teknologi dan inovasi. Tujuannya adalah menghasilkan produk-produk alsintan yang sesuai dengan karakteristik pertanian Indonesia," jelas Solehan.
Tak hanya itu, insentif seperti super tax deduction juga diberikan kepada industri yang aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk mendorong inovasi produk secara berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemenperin optimistis bahwa melalui sinergi antar pemangku kepentingan dan dukungan kebijakan yang tepat, industri permesinan pertanian nasional dapat menjadi motor penggerak peningkatan produktivitas pertanian, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kedaulatan teknologi dalam negeri.
Potensi ini terlihat dari jumlah industri alsintan di dalam negeri sebanyak 67 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja hingga 5.629 orang. Keunggulan produk alsintan di dalam negeri juga sudah banyak diminati pasar internasional, dengan terlihat dari capaian nilai ekspornya sebesar US90 juta USD pada tahun 2024.
Adapun produk-produk yang sudah dihasilkan industri alsintan dalam negeri, di antaranya berbagai jenis mesin dan peralatan untuk kegiatan pra-panen, panen, dan pasca-panen, seperti traktor roda dua, cultivator, pompa irigasi, hand sprayer, rotavator, mesin pengolah tanah, dan mesin pengering hasil panen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!