Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD DKI Jakarta Soroti Keberadaan Pak Ogah yang Meresahkan Pengguna Jalan

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 18:42 WIB | Oleh:
DPRD DKI Jakarta Soroti Keberadaan Pak Ogah yang Meresahkan Pengguna Jalan Doc: DPRD DKI Jakarta
Ket. Keberadaan pengatur lalu lintas liar atau "pak ogah" di kawasan Grogol Petamburan menuai sorotan dari Hardiyanto Kenneth. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai praktik pungutan liar yang dilakukan di tengah proyek infrastruktur memperparah kemacetan.

JAKARTA - Keberadaan pengatur lalu lintas liar atau "pak ogah" di kawasan Grogol Petamburan menuai sorotan dari Hardiyanto Kenneth. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai praktik pungutan liar yang dilakukan di tengah proyek infrastruktur memperparah kemacetan.

Menurut Kenneth, laporan warga menyebut kendaraan yang tidak memberi uang kerap ditahan hingga menyebabkan antrean panjang. Kondisi tersebut disebut terjadi di sekitar proyek flyover Jalan Prof. Dr. Latumeten yang memang sudah padat oleh aktivitas lalu lintas harian.

"Kalau enggak dikasih uang, mobil ditahan. Dari lurus enggak boleh lewat sampai gang kosong. Akhirnya macet panjang," ujar Kenneth beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, praktik tersebut tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada kelancaran mobilitas warga. Dalam situasi jalan menyempit akibat proyek, penahanan kendaraan beberapa detik saja dapat memicu kemacetan panjang.

"Hitungan detik saja kendaraan berhenti, bisa menimbulkan kemacetan panjang," tandasnya.

Selain persoalan pak ogah, Kenneth juga menyinggung isu urbanisasi saat menghadiri operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Ia menilai warga pendatang yang datang ke Jakarta seharusnya memiliki keterampilan agar tidak menambah persoalan sosial di ibu kota.

"Semua boleh mengadu nasib, tapi harus punya skill. Jangan sampai malah meresahkan," tegas dia.

Menindaklanjuti keluhan warga yang viral di media sosial, sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan dalam operasi penertiban. Personel tersebut berasal dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Sosial DKI Jakarta.

Camat Grogol Petamburan Raditian Ramajaya mengatakan operasi dimulai pukul 16.30 WIB dan menyasar tujuh kelurahan di wilayahnya. Titik utama yang dipetakan berada di kawasan Latumenten, Tubagus Angke, dan Daan Mogot.

"Titik utama sudah kami petakan, di Latumenten, Tubagus Angke, dan Daan Mogot," ujar Raditian.

Dari hasil operasi, delapan orang yang masuk kategori PPKS terjaring dan langsung dibawa untuk menjalani pembinaan di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Aparat juga berencana melanjutkan penertiban terhadap tunawisma yang berada di kolong jembatan layang.

Bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, pemerintah setempat akan mempertimbangkan opsi relokasi ke rumah susun sebagai solusi jangka panjang. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik serupa sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Grogol Petamburan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.