DPRD Ambon Minta Dinsos Beri Perhatian Serius ke Orang dengan Gangguan Jiwa
📅 Rabu, 27 Sep 2023, 00:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Winda Herman
Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon, Maluku meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat memberi perhatian serius ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini menyusul adanya tindakan pemasungan terhadap ODGJ oleh keluarganya sendiri selama puluhan tahun di Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Menurut Rustam, Selasa, perbuatan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena membuat korban tersiksa.
"Jadi kami minta agar Dinsos harus memberikan perhatian serius kepada ODGJ dimaksud," ujarnya.
Latupono juga meminta Dinsos agar lebih membuka diri kepada masyarakat yang memiliki keluarga penderita ODGJ. Hal itu agar dapat meminimalisir kasus-kasus serupa terjadi di kemudian hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mungkin mereka tidak tahu mau lapor di mana, jadi baiknya Dinsos yang lebih proaktif untuk jemput bola supaya bisa antisipasi lebih dulu sebelum ada kasus," pintanya.
Dinsos Kota Ambon siap membantu pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Plt. Kepala Dinsos Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengaku, penanganan terhadap ODGJ sudah menjadi komitmen dari Dinsos Ambon.
Sebaiknya Anda baca juga:
Siapa yang mengalami gangguan jiwa, akan diurus oleh Dinsos baik dari tahapan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) hingga pada pembuatan BPJS kesehatan.
"Jadi ini memang komitmen kita loh. Kalo kita temui ODGJ, kita akan bawa ke RSKD. Dan kalau OGDJ tidak miliki BPJS, nanti kita yang urus," kata Enrico.
Menurutnya, perhatian untuk menangani ODGJ menggunakan BPJS ini juga sudah dibicarakan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, Wendy Pelupessy serta pihak RSKD Maluku.
"Dan respon dari ibu Kadis Kesehatan dan pihak RSKD sangat baik. Tentu, orang gangguan jiwa harus dibiayai BPJS," terangnya.
Ditanya terkait ODGJ yang dipasung, Wa Koi, warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, itu ia mengaku, Dinsos sudah menanganinya.
"Kita sudah akomodir yang bersangkutan ke RSKD Maluku sekaligus buat BPJS nya," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!